Hamil 4 bulan selepas baru sebulan bernikah
Penyanyi terkenal Indonesia, Kris Dayanti mengakui dia kini hamil empat bulan selepas bernikah dengan usahawan dari Timor Leste, Raul Lemos pada 20 Mac lalu.
Tegasnya, hal itu sudah pun terjadi dan dia serta suaminya terima ketentuan itu dengan hati yang terbuka.
"Kehamilan ini sudah terjadi. Kalau apa yang diberikan Allah ini tidak saya akui, nanti timbul pula cerita yang tidak betul. Kononnya, saya gugurkan anak," katanya.
Atta Sudah Menduga KD Hamil Di Luar Nikah (Petikan Inilah.com)
Kehamilan Krisdayanti sudah ditebak oleh Atta, mantan istri Raul Lemos. Atta mengetahui KD dan Raul pernah tinggal bersama sebelum menikah.
Mantan istri Raul Lemos, Silvalay Noor Athalia atau yang biasa dipanggil Atta, tidak merasa kaget mendengar kabar kehamilan diva penyanyi pop Krisdayanti yang baru bulan kemarin menikah, kini sudah hamil beberapa bulan.
Atta sudah mengetahui sebelum Krisdayanti dan Raul akad nikah, karena keduanya sudah pernah tinggal bersama.
"Aku sudah tahu. Waktu itu Raul masih suami saya, dia (KD) juga sudah tinggal sama Raul," ujar Atta saat dihubungi melalui telepon, Senin (18/4).
Sejak perceraiannya dengan Raul, Desember 2010, Atta sudah tidak mau ikut campur dengan urusan Raul. Tapi diperjelas oleh Atta bahwa KD pernah menginap dibekas rumah yang ditempati Atta. Ia malah bertanya, "Kapan bikin anaknya?'
"Aku dapat kabar kalau Raul ke Jakarta dia tinggal di rumah bekas Anang. Kalau di Timor Leste dia tinggal di bekas rumah aku. Ditanya dong bikin anaknya kapan? Pokoknya yang menyangkut Raul dan KD aku nggak peduli," tuturnya.
FPI: Anak Yang Dikandung KD Anak Haram (Petikan Kapanlagi.com)
Pengakuan Krisdayanti yang mengakui jika dirinya sedang hamil 4 bulan membuat pro kontra di kalangan ulama. Pasalnya, KD baru saja menikah pada tanggal 20 Maret lalu, namun sudah mengaku hamil 4 bulan.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Selon mengatakan jika apa yang dilakukan oleh KD lebih dari perbuatan mengumbar aurat dan kumpul kebo.
"Di Islam, ada dua hukumnya. Pertama, kalau dia hamil 4 bulan, sebelum ada pernikahan, maka anaknya disebut anak zinah, dan bapak ibunya boleh untuk dirajam," ujar Habib saat dihubungi KapanLagi.com™, Selasa (19/4).
Habib melanjutkan, jika kehamilan itu sudah berusia di atas enam bulan kemudian dilanjutkan menikah, maka anak yang dihasilkan nantinya bisa disebut anak haram.
"Jadi, kalau pengakuan dia seperti itu, silakan dinilai sendiri saja," ujar Habib yang keras menentang perzinahan dan pornografi itu.
Sebelumnya, di sebuah tabloid wanita, Krisdayanti mengaku jika dirinya sedang hamil 4 bulan. Pengakuan ini dikatakan KD karena dirinya tak mau nantinya kehamilannya menjadi masalah.
dah ngandung luar nikah baru nak bernikah :D
ReplyDeletekd pemikiran kelas rendah..popular saje x ckup..yang tahu nilai baik atau buruk
ReplyDelete